"SBY tidak menyinggung substansi dasar hubungan kerjasama Indonesia-Malaysia, yaitu penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia dan tidak secara tegas memperlihatkan keberpihakan terhadap nasib rakyatnya, terutama para TKI yang sedang menghadapi persoalan hukum," kata anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka dalam siaran pers bersama yang diterima detikcom, Kamis (2/9/2010).
Bersama organisasi Migrant CARE, Kontras, dan INFID, Rieke sejak kemarin (Rabu, 1/9) mengunjungi Malaysia melihat kondisi TKI di sana. Dia dan sejumlah TKI melihat langsung pidato SBY di televisi. Namun alangkah mengecewakan apa yang disampaikan Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rieke memberi contoh dalam penanganan proses hukum dalam kasus salah tembak terhadap tiga TKI yang dituduh Geng Gondol, kemudian kasus vonis bebas terhadap majikan Kurniasih yang melakukan penyiksaan hingga mengakibatkan kematian, dan melupakan proses hukum terhadap kasus Ceriyati.
"Bahkan Presiden tidak menyinggung sedikit pun mengenai vonis mati terhadap 3 WNI dan ratusan lainnya yang terancam hukuman mati, padahal persoalan ini telah berulang kali menjadi agenda dalam rapat kerja SBY dengan jajaran pemerintahannya," terangnya.
SBY, lanjut Rieke, hanya melihat kedaulatan dan martabat bangsa Indonesia dari sisi teritori, tapi melupakan aspek terpenting dari kedaulatan dan martabat bangsa, yaitu nasib dan nyawa rakyatnya.
"Klaim keberhasilan SBY tentang diplomasi perlindungan untuk TKI jauh dari kenyataan yang sebenarnya. (LoI) Letter of Intent yang merupakan hasil kunjungan SBY bulan Mei yang lalu ternyata hanya pepesan kosong. Sampai saat ini belum ada keputusan final tentang amandemen MoU yang bermanfaat bagi perlindungan PRT migran Indonesia di Malaysia," kritiknya.
(ndr/nrl)










































