Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (2/9/2010) dimulai pukul 10.45 WIB. Susno mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan dasi merah marun.
Saat ditanya majelis hakim yang diketuai Suwandi, Susno mengakui Sjahril Djohan dan Haposan pernah mendatangi ruangannya saat dia menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pernah," jawab Susno.
"Kapan?" cecar hakim.
"Saya lupa sekitar tahun 2009," timpal Susno.
"Apakah terdakwa dengan Haposan datang bersama atau ada jeda?" tanya hakim lagi.
"Seingat saya mereka datang berdua di ruang tamu. Saya tidak tahu apakah datang bersamaan atau tidak. Lalu saya ketemu Pak Sjahril Djohan memberi tahu bahwa ini Haposan. Cuma karena saat waktu itu mau keluar, tidak lama, saya langsung pergi," respon Susno.
Saksi lain yang dihadirkan JPU kali ini selain Susno adalah Kombes Pambudi Pamungkas, Kompol Arafat, Gatot Sugeng, Dedi Supiandi, Suprana dan Trimo. (nwk/ken)











































