Sidang 26 Terdakwa Teroris Aceh Dijaga Ketat Densus 88

Sidang 26 Terdakwa Teroris Aceh Dijaga Ketat Densus 88

- detikNews
Kamis, 02 Sep 2010 10:26 WIB
Sidang 26 Terdakwa Teroris Aceh Dijaga Ketat Densus 88
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menggelar sidang lanjutan terdakwa teroris Aceh yang ditangkap di pegunungan Jalin, Janto, Aceh Besar, Februari lalu. Guna mengamankan 26 teroris tersebut, polisi menerjunkan anggota Densus 88 bersenjata lengkap dan puluhan polisi lainnya.

Pantauan detikcom, 26 teroris mendatangi PN Jakbar sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (2/9/2010). Mereka langsung turun dan memasuki ruang sidang dengan dijaga ketat aparat Densus 88. Seluruh anggota Densus 88 yang mengenakan baju rompi antipeluru mengokang senapan laras panjang mengawal para terdakwa.

26 Terdakwa teroris tampak diam saja. Mereka mengenakan baju koko dan sorban di kepala. Sekitar 9 orang penonton yang mengenakan baju serupa menunggu dengan tertib dimulainya sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya, mereka akan disidang di 5 ruang yang berbeda dengan dakwaan yang berbeda pula. Di satu ruangan sidang telah mulai, sedang ruang lain sedang dipersipkan. Aparat kepolisian berseragam dari Polres Jakarta Barat juga terlihat berjaga di dalam ruangan.

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads