Kompolnas Berharap Punya Kewenangan Seperti KY

Kompolnas Berharap Punya Kewenangan Seperti KY

- detikNews
Kamis, 02 Sep 2010 04:04 WIB
Kompolnas Berharap Punya Kewenangan Seperti KY
Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambut positif pernyataan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan memperkuat peran lembaga tersebut.
Kompolnas berharap memiliki kewenangan menyelidiki dan menindak seperti Komisi Yudisial (KY).

"Idealnya memang seperti KY atau kayak KPK tapi (mengawasi) sebatas kinerja
polri," ujar anggota Kompolnas Novel Ali kepada detikcom melalui telepon, Rabu (1/9/2010).

Novel mengakui, selama ini lembaga tempatnya bernaung sering disebut sebagai
macan ompong. Sebagai lembaga pengawas insititusi kepolisian, Kompolnas tidak memiliki kewenangan yang kuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kompolnas hanya punya 2 tugas dan 3 kewenangan. Yang berkaitan dengan
kepentingan masyarakat hanya menerima saran dan masukan yang nantinya diserahkan kepada Presiden. Kita tidak punya penyelidikan dan penindakan seperti KY," ucapnya.

Dosen FISIP Undip ini mengatakan, masyarakat sudah sering menilai Kompolnas
kurang berani mengawasi Polri. Padahal sejak berdiri, Kompolnas mengaku
kebanjiran keluhan dari masyarakat soal kinerja kepolisian.

"Kita berambisi menjadi lembaga yang baik bagi Polri, kita ingin menjadi
ombudsmen yang baik. Selain mediasi, pengawasan juga konsultasi, kita ingin
lebih proaktif," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah bermaksud memperkuat peran Kompolnas dan Komisi Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya. "Penguatan Komisi Kepolisian Nasional dan Kejaksaan tentu dalam rambu UU," kata SBY di Istana Kepresidenan, Selasa (31/8).

(ape/asp)


Berita Terkait