Anggota TNI Terlibat, KPK Serahkan ke Panglima

Kasus Suap Pemilihan Miranda

Anggota TNI Terlibat, KPK Serahkan ke Panglima

- detikNews
Rabu, 01 Sep 2010 17:43 WIB
Jakarta - Tiga mantan anggota dari fraksi TNI/Polri masuk di dalam dakwaan Udju Djuhaeri telah menerima suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). KPK meminta agar kasus tersebut ditanyakan kepada Panglima TNI.

"Kita serahkan ke Panglima TNI, tolong tanyakan ke Panglima TNI apakah
sudah ditangani," ujar Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dalam jumpa persnya di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2010).

Ada tiga nama yang masuk ke dalam dakwaan Udju. Mereka adalah R Sulistiyadi
diduga menerima Rp 500 juta, Suyitno Rp 500 juta dan Darsup Yusuf Rp 500 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita terus koordinasi ke sana," sebut Bibit. (mok/gun)


Berita Terkait