KPK Kejar Bukti untuk Jerat 3 Tersangka Lagi

Kasus Suap Pemilihan Miranda

KPK Kejar Bukti untuk Jerat 3 Tersangka Lagi

- detikNews
Rabu, 01 Sep 2010 17:27 WIB
Jakarta - Meski baru saja menetapkan 26 tersangka dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI Miranda Goeltom, KPK belum mau berhenti. Saat ini KPK sedang membidik 3 orang untuk dijadikan tersangka.

"Masih ada 3 lagi yang sedang kita dalami dan kumpulkan alat buktinya," ujar Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dalam jumpa persnya di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2010).

Dalam kasus ini, beberapa nama yang disebut ikut menerima uang memang ada yang sudah meninggal. Namun KPK memastikan baik pemberi maupun penerima suap dalam kasus ini akan terus dikejar. Termasuk keterlibatan Nunun Nurbaeti yang diduga menjadi pemberi cek kepada anggota DRP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang waktu itu kita bedakan ada tiga aktor yang menggerakkan, memberi menerima terus dan yang hanya jadi penerimannya saja dan yang aktif saja waktu kita kerjain. Sekarang kita hajar semua itu," janji Bibit.

"Nanti akan dilakukan pengembangan dalam penyidikan. Agar penyidik yang mengembangkan dari hasil persidangan kemarin, kita kembangkan lagi," tambah Direktur Penuntutan KPK, Feri Wibisono yang ikut menemani Bibit.

(mok/gun)


Berita Terkait