Pelayanan Visa on Arrival di Bandara Soekarno-Hatta Cukup 48 Menit

Pelayanan Visa on Arrival di Bandara Soekarno-Hatta Cukup 48 Menit

- detikNews
Rabu, 01 Sep 2010 17:03 WIB
Jakarta - Pelayanan visa kedatangan (visa on arrival) di Bandara Soekarno-Hatta semakin singkat. Bila dulu membutuhkan waktu 1 jam 14 menit, kini WNA bisa mendapatkan dalam waktu 48 menit saja.

"Itu proses total, ya. Orang sejak turun dari pesawat masuk ke tempat imigrasi sampai dia keluar ke baggage claim," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Tri S Sunoko, di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2010).

Menurut Tri, pihaknya telah melakukan uji coba terhadap keseluruhan durasi pengurusan visa tersebut. Hasilnya, pada jam-jam padat sekalipun, visa itu bisa didapatkan hanya dalam waktu 48 menit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah melakukan observasi pada saat peak hour, antara pukul 16.00-16.56 WIB di terminal 2 D Bandara Soeta. Sekarang hanya 48 menit," ungkapnya.

Untuk mempercepat pengurusan visa on arrival itu, kata Tri, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meminta pihaknya agar memperbanyak konter-konter pelayanan. PT Angkasa Pura II sudah melalukan survei dan mulai 7 September mendatang konter yang ada akan ditambah.

"Konternya dari 24 nanti akan ditambah menjadi 34," katanya.

Juru Bicara Wakil Presiden Yopi Hidayat menambahkan, Wapres Boediono dalam rapat meminta laporan Dirut PT Angkasa Pura mengenai penanganan listrik padam serta rusaknya radar di Bandara terbesar di Indonesia
itu. Tri melaporkan, radar segera diganti yang baru dengan dana dari PT Angkasa Pura.

"Tadi Pak Wapres juga sudah meminta untuk dipikirkan pembangunan gedung parkir di Soeta," tambah Yopi.

(irw/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads