"Itu proses total, ya. Orang sejak turun dari pesawat masuk ke tempat imigrasi sampai dia keluar ke baggage claim," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Tri S Sunoko, di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2010).
Menurut Tri, pihaknya telah melakukan uji coba terhadap keseluruhan durasi pengurusan visa tersebut. Hasilnya, pada jam-jam padat sekalipun, visa itu bisa didapatkan hanya dalam waktu 48 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mempercepat pengurusan visa on arrival itu, kata Tri, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meminta pihaknya agar memperbanyak konter-konter pelayanan. PT Angkasa Pura II sudah melalukan survei dan mulai 7 September mendatang konter yang ada akan ditambah.
"Konternya dari 24 nanti akan ditambah menjadi 34," katanya.
Juru Bicara Wakil Presiden Yopi Hidayat menambahkan, Wapres Boediono dalam rapat meminta laporan Dirut PT Angkasa Pura mengenai penanganan listrik padam serta rusaknya radar di Bandara terbesar di Indonesia
itu. Tri melaporkan, radar segera diganti yang baru dengan dana dari PT Angkasa Pura.
"Tadi Pak Wapres juga sudah meminta untuk dipikirkan pembangunan gedung parkir di Soeta," tambah Yopi.
(irw/lh)