"Sigit bilang terima kasih dan minta maaf karena sudah merepotkan. Sigit juga mohon dibantu agar kasusnya cepat selesai," kata Direktur Eksekutif IA ITB Muhammad Azhar kepada detikcom, Rabu (1/9/2010).
Almuni ITB berharap Sigit bisa segera mendapatkan penundaan penahanan. "Kami berharap agar Sigit bisa segera mendapatkan penundaan penahanan. Ini kan momennya lagi bulan puasa," jelas Azhar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jawabannya paling cepat besok, apakah perlu penjaminan atau tidak," jelas Azhar.
Azhar mengatakan, alumni ITB menginginkan agar kedua pihak bisa segera berdamai. Polisi pun menurut Azhar juga mendukung rencana perdamaian.
"Jawabannya paling cepat besok, apakah perlu penjaminan atau tidak," jelas Azhar.
Azhar mengatakan alumni ITB menginginkan agar kedua pihak bisa segera berdamai. Polisi pun menurut Azhar juga mendukung rencana perdamaian.
"Kami juga akan membantu proses mediasi," jelasnya.
Pada 20 Agustus 2010 lalu, terjadi serempetan mobil ini terjadi antara karyawan Ericsson, Sigit Priyanggoro, alumnus Teknik Elektro ITB angkatan 2002 dengan karyawan Pertamina, Pipit Hendra Nurwinahyu, seorang alumnus Teknik Mesin UI angkatan 2000 pada 20 Agustus 2010 lalu. Sigit yang emosi, lantas membogem Hendra. Akibatnya, Sigit berurusan dengan Polsek Jatiasih.
Maya, istri Sigit, kemudian mengirim e-mail curhatan untuk meminta bantuan agar suaminya bisa keluar dari tahanan. E-mail yang oleh Maya diminta untuk disebar ini lantas meramaikan milis kedua almamater. Dalam e-mail, Maya menekankan bahwa Hendra adalah alumni UI.
Banyak pihak yang kemudian meminta agar kasus ini tidak disangkutpautkan dengan almamater. Kedua pihak pun disarankan segera berdamai, karena sebenarnya kasusnya sederhana namun berbuntut panjang karena membawa nama alumni UI dan ITB.
(fay/nrl)











































