"Mungkin Kapolri meracau jadi omongannya kacau," ujar Habib Rizieq
Hal ini dikatakannya disela Diskusi Pluralisme antar Konfrensi Wali Gereja (KWI)-FPI-PGI (Persatuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) di Jl Cikini II, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Data yang disampaikan tidak valid dan data yang disampaikan basi saat dibawa ke DPR," kata Habib Rizieq.
Pria yang kerap tampil dengan sorban dan jubah ini justru melihat tindakan Kapolri adalah tindakan yang tidak profesional. "Sudah mesti dipensiunkan," ucapnya.
Ia melanjutkan, pihaknya telah melakukan kunjungan ke beberapa kementrian seperti Kemendagri dan Kemenag yang mengisyaratkan tidak ada pembubaran FPI.
"Isu pembubaran FPI itu tidak ada. itu hanya dari Kapolri saja," tutur Habib.
Dalam Rapat dengan DPR beberapa waktu lalu, Kapolri BHD mengatakan jika Ormas yang berulang kali melakukan tindakan anarkis layak dibekukan. Menurut catatan polisi, ormas seperti FPI, FBR dan Barisan Muda Betawi telah puluhan kali melakukan kekerasan.
Namun pembekuan ormas itu terganjal UU Ormas No 8/1985. Oleh karena itu UU itu diminta direvisi.
"Seharusnya ormas yang telah berulang kali melakukan tindakan anarkis ditindak tegas dengan cara dibekukan," ujar BHD.
(fiq/gun)










































