Agus Condro Juga Ikut Jadi Tersangka Kasus Suap Pemilihan Miranda

Agus Condro Juga Ikut Jadi Tersangka Kasus Suap Pemilihan Miranda

- detikNews
Rabu, 01 Sep 2010 15:50 WIB
Jakarta - Nama Agus Condro tidak bisa dilepaskan dengan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI Miranda S Goeltom. Karena nyanyian Agus juga, kasus ini akhirnya terbongkar. Tapi rupanya, karena laporan itu juga, Agus ikut ditetapkan menjadi tersangka bersama yang lainnya.

"Menetapkan tersangka ACP (Agus Condro)," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta,Β  Rabu (1/9/2010).

Berdasarkan penyidikan, bersama dengan sejumlah tersangka lainnya, saat menjadi anggota DPR. Agus telah menerima TC (travellres cheque) terkait dengan pemilihan DGS BI Miranda S Goletom. KPK total menetapkan 26 tersangka terkait kasus suap yang terjadi pada 2004 ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat laporan Agus itu, telah menyeret sejumlah nama yang telah lebih dahulu divonis bersalah pengadilan. Mereka yakni politisi PPP Endin AJ Soefihara, politisi PDIP Dudhie Makmun Murod, politisi Golkar Hamka Yandhu serta Udju Djuhaeri.

Agus sebelumnya memang sudah mengaku mendapat cek pelawat senilai Rp 500 juta untuk memilih Miranda. Agus pun sudah diperiksa dan sudah bersaksi di persidangan. Kini giliran Agus yang akan menjadi pesakitan.

(mok/ndr)


Berita Terkait