Timwas Century Bahas Pengembalian Aset dengan Menkum HAM & Kabareskrim

Timwas Century Bahas Pengembalian Aset dengan Menkum HAM & Kabareskrim

- detikNews
Rabu, 01 Sep 2010 13:30 WIB
Jakarta - Tim Pengawas DPR untuk kasus Bank Century menggelar rapat bersama dengan Menkum HAM Patrialis Akbar dan Kabareskrim Komjen Ito Sumardi. Mereka membahas soal pengembalian aset negara yang dilarikan lewat skandal Bank Century.

Rapat di gelar di ruang KK-1, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/9/010). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR Marzuki Alie.

Menjawab pertanyaan dari anggota Timwas, Ito mengaku kesulitan melacak mana aset pelaku yang merupakan hasil tindak pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hesham dan Rafat (buronan Century) sudah punya usaha yang besar di luar negeri. Jadi susah membedakan mana aset Bank Century dan mana yang bukan," kata Ito.

Ito menjelaskan, perlu ada proses pembuktian bahwa aset Rp 13 triliun yang dimiliki pelaku baik di dalam maupun di luar negeri, merupakan hasil tindak pidana. Saat ini, kata Ito, Polri baru melakukan pemblokiran sementara terhadap sejumlah aset.

"Nanti penetepan pengadilan menentukan, mana yang hasil tindak pidana dan mana yang bukan," katanya.

Anggota Timwas dari FPKS, Fahri Hamzah, meminta penegak hukum memperhatikan tenggat waktu pengembalian. Sementara Ketua DPR, Marzuki Alie meminta Polri untuk menyusun matriks pengembalian aset agar proses lebih terstruktur.

(lrn/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini