Memeras Warga, 7 Oknum Polisi Diperiksa Propam

Memeras Warga, 7 Oknum Polisi Diperiksa Propam

- detikNews
Rabu, 01 Sep 2010 11:58 WIB
Jakarta - 7 Anggota polisi aktif menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap karena menyalahgunakan jabatan dengan mengaku sebagai Tim Khusus (Timsus) Narkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan pemerasan.

"Mereka masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar saat dihubungi wartawan, Rabu (1/9/2010).

Namun Boy enggan menyebutkan identitas masing-masing. Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, ketujuhnya merupakan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), anggota Narkoba Polda Metro Jaya, anggota Lalulintas dan anggota Narkoba Polres Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka diamankan pada Selasa, 31 Agustus lalu di kawasan Jakarta Utara.

7 Oknum ini ditangkap setelah polisi mendapat laporan warga atas tindakan oknum tersebut. Alih-alih menegakkan hukum, mereka justru memeras korban dengan mengaku sebagai anggota tim khusus narkoba.

Oknum ini mengancam akan menagkap warga dengan alasan kedapatan memiliki narkoba, jika mereka tidak diberi uang sesuai yang diminta.

Boy menegaskan pihaknya akan menindak tegas 7 oknum ini. "Sesuai prosedur, jika ada anggota yang melanggar atau menyalahgunakan jabatan, tentu akan diproses," tutupnya.

(mei/gun)


Berita Terkait