"Mereka masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar saat dihubungi wartawan, Rabu (1/9/2010).
Namun Boy enggan menyebutkan identitas masing-masing. Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, ketujuhnya merupakan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), anggota Narkoba Polda Metro Jaya, anggota Lalulintas dan anggota Narkoba Polres Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
7 Oknum ini ditangkap setelah polisi mendapat laporan warga atas tindakan oknum tersebut. Alih-alih menegakkan hukum, mereka justru memeras korban dengan mengaku sebagai anggota tim khusus narkoba.
Oknum ini mengancam akan menagkap warga dengan alasan kedapatan memiliki narkoba, jika mereka tidak diberi uang sesuai yang diminta.
Boy menegaskan pihaknya akan menindak tegas 7 oknum ini. "Sesuai prosedur, jika ada anggota yang melanggar atau menyalahgunakan jabatan, tentu akan diproses," tutupnya.
(mei/gun)











































