Menko Polhukam Djoko Suyanto ikut berkomentar soal adanya desakan pengajuan hak interpelasi.
"Hak interpelasi itukan hak DPR, ya silahkan saja," ujar Djoko usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR terkait sengketa perbatasan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko enggan menjelaskan lebih lanjutย usulan Ical tersebut. Dia pun enggan menilai pantas tidaknya persoalan tersebut dijadikan hak interpelasi.
"Soal itu (pantas atau tidak) tanyakan sama yang mengusulkan," tutup Djoko.
(her/anw)











































