"Kondisi saat ini tidak menguntungkan secara hukum, memang betul misalnya Polycarpus sudah dihukum tapi bagaimana dengan Muchi (Muchdi PR)," kata Koordinator Kontras Haris Azhar dalam diskusi publik di Kantor Kontras Jl Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (31/8/2010).
Memang terlihat ada kesusahan yang dirasakan dalam mengungkap kasus ini. Sebab yang terlibat di dalamnya adalah elit penting yang mempunyai kesetaraan secara pangkat dengan Presiden SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keadaan ini menunjukkan reformasi di bidang hukum masih sangat carut marut, sebab baik penegak hukum maupun Presiden belum berani menindak yang salah hanya karena kesetaraan posisi tersebut.
"Terbukti dari dilepaskannya Muchdi, padahal itu sudah sampai ke MA," katanya.
Dia menambahkan, kasus pumbuhan Munir ini cukup menyita perhatian publik baik nasional bahkan internasional. Tapi di Indonesia sendiri kasus ini tidak berhasil menarik perhatian lembaga hukum untuk menegakkan keadilan.
Aksi Peringati Wafatnya Munir
Sejalan dengan redupnya kasus pembunuhan terhadap Munir yang telah meninggal 6 tahun yang lalu, kelompok pendukung yang berasal dari Sahabat Munir akan mengadakan aksi pada 7 September tepat di hari kematian Munir. Aksi ini akan dilakukan di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara.
"Untuk mengenang wafatnya Munir 6 tahun yang lalu dan menagih janji Presiden untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM, maka 7 September nanti kami akan mengepung Istana," kata salah satu anggota dari Sahabat Munir, Ridwan di Kantor Kontras.
Ridwan menambahkan pemerintah sepertinya dengan sengaja ingin mempeties kan kasus ini. Tapi baginya itu tidak akan terjadi, karena mereka akan terus memperjuangkannya.
"Kami akan terus mendorong dan memperjuangan kasus ini demi keadilan. Kami akan terus berupaya agar kasus ini tetap diingat dan jangan sampai ini di petieskan," kata Ridwan.
(nrl/nrl)