rebut ditepis barisan pengacara muda. Menurut Ketua Yayasan Lembaga Bantuan
Hukum Indonesia (YLBHI), Erna Ratnaningsih, biang kerok keributan adalah ulah elit pengacara yang membagi-bagi kapling lahan bisnis.
"Itu hanya ulah sekelompok elit yang memperebutkan kapling bisnis," kata Erna saat berbincang dengan detikcom, Selasa (31/8/2010).
Dia memberikan contoh di YLBHI banyak pengacara muda tetapi tidak ribut tapi
malah fokus melakukan pendampingan terhadap masyarakat tidak mampu. Bahkan dia sangat kecewa dengan proses yang terjadi sehingga organisasi advokat terpecah belah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
penegak hukum lainnya yaitu hakim, jaksa dan polisi. "Harusnya mereka memikirkan bagaimana melaksanakan bantuan hukum bagi masyarakat miskin," tambahnya.
Tudingan Yan Apul disampaikan dalam diskusi publik "Penyatuan Advokasi Advokat" yang di adakan Komisi Hukum Nasional (KHN) di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (31/8/2010). Dalam kesempatan itu Yan Apul menilai konflik induk organisasi pengacara Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) merupakan cermin advokat tukang ribut.
"Lantas, kalau ada Munas/ Kongres advokat, apakah ada jaminan tidak ada
organisasi tandingan lagi? Harusnya pengacara menyadari jika profesinya mulia seperti dokter," tutupnya.
(asp/anw)











































