"Dua ditahan atas nama Muhamad Abdu (17) dan Ahmad Kadafi (19)," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Budi Sartono saat dihubungi wartawan, Selasa (31/8/2010).
Budi mengatakan, keduanya ditahan atas tuduhan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi itu kemudian berbuntut kepada aksi pelemparan peti telor ke arah Ahmad Kadafi yang saat itu tengah membonceng pacarnya, Siti Umaroh. Atas aksi pelemparan itu, Kadafi dan Siti mengalami luka.
Setelah terluka, Kadafi lalu lari dan mengadu ke warga RW 07 dan RW 05, yang merupakan musuh bebuyutan warga RW 08. Tidak berapa lama, belasan pemuda RW 05 dan RW 07 kembali ke lokasi.
Bentrokan pun terjadi. Akibat aksi ini, sejumlah rumah rusak terken lemparan dan warga juga mengalami luka.
"Barang bukti berupa kayu dan batu sudah kita amankan," kata Budi.
Aksi itu lalu diketahui aparat kepolisian. Polisi kemudian mengamankan 4 warga termasuk Kadafi dan Abdu.
"Dua lainnya sudah dipulangkan karena tidak terlibat," katanya.
Sementara itu, Budi menambahkan, pihaknya menyiagakan sejumlah anggota di lokasi guna mengantisipasi bentrokan susulan. "Setiap malam juga kita patroli," tutupnya.
(mei/anw)











































