"Yang perlu saya sampaikan tentang posisi Indonesia terkait dengan perbatasan, kita tetap tidak menerima sikap Malaysia yang menggunakan peta versi mereka tahun 1979," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto saat rapat dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2010).
Indonesia, menurut Djoko menggunakan patokan yang dikeluarkan oleh PBB yakni UNCLOS (United Nation Convention on the Law of the Sea).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, menurut Djoko pemerintah terus menggalakkan tentang pengelolaan perbatasan dengan atau tanpa insiden antara penangkapan 3 pegawai DKP beberapa waktu lalu.
"Kita selama ini terus menggalakkan tentang pengelolaan perbatasan dengan atau tanpa insiden kemarin perunsdingan tetap jalan terus," imbuhnya.
"Tapi yang namanya perundingan itukan melibatkan dua negara, kita selalu siap. Kalau negara lain yang belum siap gimana kita akan bahas?" tegas Djoko.
(anw/anw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini