Jual Senjata ke Iran, Pria Taiwan Divonis 3 Tahun Penjara di AS

Jual Senjata ke Iran, Pria Taiwan Divonis 3 Tahun Penjara di AS

- detikNews
Selasa, 31 Agu 2010 17:02 WIB
Miami - Seorang pria Taiwan divonis penjara tiga tahun oleh pengadilan Miami, Amerika Serikat (AS). Hukuman tersebut dijatuhkan setelah pria berumur 40 tahun itu mengaku bersalah atas dakwaan berkonspirasi untuk menjual komponen-komponen senjata terlarang ke Iran.

Demikian diungkapkan sumber-sumber pengadilan seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (31/8/2010).

Pria Taiwan tersebut, Yi-Lan Chen merupakan pimpinan perusahaan Taiwan, Landstar Tech Company Limited, yang berbasis di Miami. Perusahaan ekspor milik pria yang juga dikenal sebagai Kevin Chen itu menjual komponen-komponen senjata yang berfungsi ganda: bisa digunakan untuk aplikasi bisnis dan militer, termasuk peralatan yang dilarang dijual kepada Iran sesuai hukum AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chen ditangkap pada Februari lalu setelah dihubungi oleh seorang agen AS yang menyamar sebagai klien yang bekerja sebagai perwakilan Iran.

Chen mengaku bersalah pada Mei lalu. Pria itu pun bersikap kooperatif dengan para penyidik AS dengan harapan akan mendapat hukuman yang lebih ringan.

(ita/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini