Tersangka Pengeroyok Jurnalis Sun TV Jadi 2 Orang

Tersangka Pengeroyok Jurnalis Sun TV Jadi 2 Orang

- detikNews
Selasa, 31 Agu 2010 16:42 WIB
Jakarta - Jumlah tersangka terkait kasus tewasnya jurnalis Sun TV, Ridwan Salamun, bertambah. Tersangka kini menjadi 2 orang.

"Tersangkanya menjadi 2 orang. Inisialnya HT," ujar Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/8/2010).

Menurut Marwoto, HT ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan pengembangan pasca pemeriksaan IR. Namun hingga kini HT belum dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum bisa diambil keterangan karena dia masih di rumah sakit," jelas Marwoto.

Ridwan Salamun tewas saat melakukan peliputan pada aksi bentrok di Tual, Maluku Tenggara. Ridwan tewas setelah dikeroyok massa yang bentrok saat itu.

(ddt/gun)


Berita Terkait