"Tersangkanya menjadi 2 orang. Inisialnya HT," ujar Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/8/2010).
Menurut Marwoto, HT ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan pengembangan pasca pemeriksaan IR. Namun hingga kini HT belum dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan Salamun tewas saat melakukan peliputan pada aksi bentrok di Tual, Maluku Tenggara. Ridwan tewas setelah dikeroyok massa yang bentrok saat itu.
(ddt/gun)











































