"Malah trend beban biaya yang ditanggung orang tua semakin bertambah di
tengah kenaikan anggaran untuk pendidikan dan adanya dana BOS," ujar Kepala
Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan dalam jumpa pers dikantor ICW Jl Kalibata Timur, Jakarta, Selasa (31/8/2010).
Ade mengatakan, ada beberapa masalah yang menyebabkan program BOS tidak kunjung mampu menghilangkan biaya yang menghambat warga untuk memperoleh pelayanan pendidikan dasar. Pertama, dari sisi alokasi dana yang disediakan masih jauh dari kebutuhan. Walau Kemdiknas beberapa kali menambahkan alokasi tapi jumlahnya masih sangat kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
tingkat SD kota sebesar Rp 400 ribu per murid pertahun. Sedangkan untuk SMP kota sebesar Rp 575 ribu per murid per tahun.
"Sedangkan kebutuhan faktualnya pada tingkat SD sebesar Rp 1,8 juta per
murid per tahun dan SMP sebesar Rp 2,7 juta per murid per tahun," papar Ade.
Dari sisi pembagian dana, lanjut Ade, Kemdiknas mengasumsikan kondisi dan
kebutuhan sekolah di Indonesia sama. Karenanya, alokasi dana BOS pun dibuat
sama rata. Padahal dalam kajian mengenai pembiayaan sekolah, kondisi dan
lokasi sekolah sangat berpengaruh pada kebutuhan biaya.
"Selain itu, penghitungan kebutuhan dilakukan secara top down. Kemdiknas
mengawali penghitungan dengan kemampuan anggaran yang kemudian dibagi-bagikan ke sekolah," jelas Ade.
Masalah lain, Ade menambahkan, walau alokasi dana BOS sangat kecil dan tidak memadai untuk merealisasikan sekolah gratis. Tapi masih tetap dikorupsi terutama pada tingkat sekolah dan dinas pendidikan.
"Relasi yang timpang pada tingkat sekolah, terutama lemahnya posisi tawar
guru dan orang tua murid ketika berhadapan dengan kepala sekolah dan
lemahnya posisi kepala sekolah ketika berhadapan dengan dinas pendidikan
yang menyebabkan mudahnya dana BOS dikorupsi," tutupnya.
(mpr/gus)











































