"Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung sudah diatur UU dan ada kode etik," kata SBY dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (31/8/2010).
Dia menjelaskan, terkait berakhirnya tugas Kapolri dan Jaksa Agung, diharapkan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji menggunakan masa konsolidasi tersebut untuk menuntaskan tugas-tugas yang belum selesai.
"Dan tanggung jawab pada presiden dan hakikatnya rakyat Indoneia. Walau ada kekurangan saudara, tapi banyak yang sudah dilakukan," terangnya.
SBY menambahkan, Kapolri dan Kejagung juga bisa menyampaikan kepada masyarakat mengenai apa yang sudah dicapai. "Termasuk dalam pemberantasan korupsi. Silakan sampaikan ke masyarakat luas, masyarakat mau dengar dari saudara, dari jajaran polisi dan Kejagung," tutupnya.
(ndr/fay)











































