"Kita akan kejar dan pertanyakan keseriusan Kejagung dalam menangani kasus-kasus yang mengendap seperti kasus tol lingkar luar Jakarta. Apalagi kasus ini diduga melibatkan Direktur Penuntut Umum dalam kasus JORR," ujar anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2010).
Menurut politisi Hanura ini, rencananya Jaksa Agung akan dipanggil pada pekan terakhir sebelum lebaran. Komisi III DPR berharap Jaksa Agung bisa menjelaskan sejumlah kasus yang belum jelas penyelesainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yani menambahkan, Kejaksaan Agung sebagai penegak hukum harus menuntaskan kasus hukum secara terbuka dan adil. Kalau ada kasus yang berhenti di tengah jalan, tentu akan memunculkan anggapan publik ada indikasi keterlibatan mafia hukum.
"Jaksa Agung harus bisa menjelaskan semuanya minggu depan," tandasnya.
(van/yid)










































