Komisi III Akan Panggil Jaksa Agung Terkait Kasus Korupsi yang Mengendap

Komisi III Akan Panggil Jaksa Agung Terkait Kasus Korupsi yang Mengendap

- detikNews
Selasa, 31 Agu 2010 16:01 WIB
Komisi III  Akan Panggil Jaksa Agung Terkait Kasus Korupsi yang Mengendap
Jakarta - Komisi III DPR akan memanggil Jaksa Agung Hendarman Supandji pekan depan. Tujuan pemanggilan itu antara lain untuk mempertanyakan sejumlah kasus hukum yang mengendap yang sedang ditanggani oleh lembaga ini.

"Kita akan kejar dan pertanyakan keseriusan Kejagung dalam menangani kasus-kasus yang mengendap seperti kasus tol lingkar luar Jakarta. Apalagi kasus ini diduga melibatkan Direktur Penuntut Umum dalam kasus JORR," ujar anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2010).

Menurut politisi Hanura ini, rencananya Jaksa Agung akan dipanggil pada pekan terakhir sebelum lebaran. Komisi III DPR berharap Jaksa Agung bisa menjelaskan sejumlah kasus yang belum jelas penyelesainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penegak hukum boleh saja mengedepankan kasus-kasus lain, tetapi kami tidak akan pernah berhenti mempermasalahkannya," ujar anggota Komisi III DPR Ahmad Yani.

Yani menambahkan, Kejaksaan Agung sebagai penegak hukum harus menuntaskan kasus hukum secara terbuka dan adil. Kalau ada kasus yang berhenti di tengah jalan, tentu akan memunculkan anggapan publik ada indikasi keterlibatan mafia hukum.

"Jaksa Agung harus bisa menjelaskan semuanya minggu depan," tandasnya.

(van/yid)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini