"Penguatan Komisi Kepolisian Nasional dan Kejaksaan tentu dalam rambu UU," kata SBY dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (31/8/2010).
SBY berharap, pemberian peran lebih maksimal dalam pengawasan itu akan membuat kedua komisi menjadi lebih terarah. "Dapat pula membantu Presiden dalam mengambil kebijakan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diharapkan penguatan peran kedua komisi ini dapat dilakukan segera setelah pejabat baru Kejaksaan dan Polri terpilih. "Saat Kapolri dan Jaksa Agung mulai mengemban tugasnya, upaya penguatan Kompolnas dan Komisi Kejaksaan dapat dilakukan," ujar SBY yang berbicara di depan iPad-nya. (ndr/nrl)











































