DPR dalam websitenya menuturkan, luas ruang kerja masing-masing wakil rakyat saat ini sekitar 32 meter persegi. Ruangan ini berisi 1 anggota, 1 sekretaris dan 2 staf ahli. Ruangan wakil rakyat tersebar di gedung Nusantara I.
Pada tahun 2008, muncul ide untuk merenovasi gedung DPR yang dianggap tidak mampu menjawab perkembangan anggota Dewan. Konsultan Perencana (PT Yodya Karya) dan Manajemen Konstruksi (PT Ciria Jasa) yang memenangi tender proyek penataan ulang kompleks DPR lantas membuat konsep desain gedung baru dengan dasar perhitungan berdasar kebutuhan dari 540 orang anggota Dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi ketika anggota DPR periode 2009-2014 menduduki Senayan, muncul keinginan menambah jumlah staf ahli masing-masing anggota DPR yang semula 2 menjadi 5 orang. Juga ada keinginan menambah fasilitas berupa ruang rapat kecil, kamar istirahat, KM/WC, dan ruang tamu.
Untuk menampung jumlah personel sebanyak itu, ruang anggota DPR pun digelembungkan menjadi 120 meter persegi. "Berdasarkan kebutuhan baru tersebut, perhitungan untuk ruang masing-masing anggota menjadi 7 orang, meliputi 1 anggota Dewan, 5 staf ahli, dan 1 asisten pribadi seluas Β± 120 m2," demikian tertulis di web DPR.Β Desain baru ini bertambah menjadi 36 lantai, termasuk 3 lantai basement. Luas seluruh gedung 157 ribu meter persegi.
Ketua DPR Marzuki Alie dalam data di BURT DPR menuturkan, ruang kerja 120 meter persegi itu terbagi dari 60 meter ruang kerja anggota dan 60 meter lainnya untuk 1 orang sekretaris pribadi dan 5 staf ahli.
(nrl/fay)