"Data-data itu berdasarkan laporan polisi. Kita tidak mungkin ngawur," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/8/2010).
Menurut Ito, apa yang disampaikan Kapolri kemarin berdasarkan data lengkap yang ada di kepolisian. Apabila data tersebut salah berarti Polri telah melanggar hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, menanggapi pernyataan Menteri Agama yang akan membubarkan Ahmadiyah setelah lebaran, Polri mengaku siap mengamankannya.
"Kembali pada tugas pokok fungsi dan peranan Polri. Kalau itu kebijakan pemerintah itu wajib. Polri harus mendukung memberikan pelayanan dan perlindungan," tukas Ito.
(ddt/gun)











































