Dirjen PAS: Artalyta Masih Kena Sanksi, Belum Bebas Bersyarat

Dirjen PAS: Artalyta Masih Kena Sanksi, Belum Bebas Bersyarat

- detikNews
Selasa, 31 Agu 2010 12:35 WIB
Jambi - Terpidana kasus suap Artalyta Suryani alias Ayin belum mendapatkan pembebasan bersyarat. Sejak kasus sel mewah mencuat, Ayin mendapat sanksi disiplin selama satu tahun.

"Tenggat waktunya satu tahun. Nanti setelah satu tahun baru pemulihan lagi. Jadi kemarin tidak dapat remisi 17 Agustus," kata Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Untung Sugiyono.

Hal ini disampaikan Untung di sela-sela kunjungan di LP Muara Bulian, Jambi, Selasa (31/8/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untung menegaskan, sanksi yang diberikan hampir sama dengan hukuman bagi pegawai LP yang melanggar disiplin. Namun setelah melewati masa itu, hak-hak Ayin akan diberikan kembali.

"Jadi sampai sekarang belum dapat PB-lah. Kalau dua per tiganya saya belum tahu," ujar dia.

Di kesempatan terpisah, Kalapas Wanita Tangerang Etty Nurbaety mengklarifikasi soal hukuman Ayin. Menurut Etty, Ayin belum menjalani masa dua per tiga pidana yang dijalankan.

"Saya tidak bilang begitu (sudah dua per tiga), karena semua masih  proses," kata Etty.

Saat ditanya berapa sisa hukuman Ayin, Etty enggan menjelaskan. "Untuk keterangan ini lebih baik langsung ke LP dengan izin Kakanwil Banten," ujar Etty.

Ayin ditahan sejak Maret 2008 oleh KPK. Di tingkat pertama, penyuap mantan jaksa Urip Tri Gunawan tersebut divonis 5 tahun bui. Namun di MA, Peninjauan Kembali (PK) Artalyta diterima hingga hukumannya dikurangi menjadi 4,5 tahun penjara.

Saat ditahan di rutan Pondok Bambu Ayin sempat tersandung kasus sel mewah. Peristiwa ini terkuak oleh Satgas Antimafia hukum pada Januari 2010.

(mad/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads