PPP Nilai Hak Interpelasi Soal Malaysia Belum Diperlukan

PPP Nilai Hak Interpelasi Soal Malaysia Belum Diperlukan

- detikNews
Selasa, 31 Agu 2010 11:53 WIB
PPP Nilai Hak Interpelasi Soal Malaysia Belum Diperlukan
Jakarta - Tidak semua anggota dewan menerima usulan hak interpelasi soal Malaysia yang dilontarkan Ketum DPP FPG Aburizal Bakrie. PPP misalnya, menilai hak interpelasi hingga kini masih belum diperlukan.

"Kita PPP menganggap masalah ini belum perlu untuk sampai pada hak interpelasi. Belum membicarakan sampai ke arah sana," kata anggota Komisi III, Ahmad Yani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2010).

Ahmad Yani mengatakan, hak interpelasi memang merupakan hak yang melekat pada DPR. Wajar saja menggunakan hak interpelasi. Namun dirinya melihat dalam kasus ini jangan sampai perseteruan Indonesia-Malaysia dimanfaatkan pihak lain. Seharusnya pemerintah lebih tegas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menlu tidak perlu basa basi tapi harus tegas. Kita mendesak presiden mengambil langkah diplomasi yang tegas. Partaikan mencari ruang dan peluang. Ya ini adalah sebuah momentum, makanya dimanfatkan," ujarnya.

Sebelumnya dalam jumpa pers di Makassar, Senin (30/8), Ical menyatakan akan meminta klarifikasi kepada pemerintah soal Malaysia dalam sidang komisi. Ical akan mensponsori penggunaan hak interpelasi atau hak bertanya kepada pemerintah kalau jawaban tidak memuaskan.

(gus/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads