Tiap Anggota DPR Akan Nikmati Ruang Kerja 120 Meter Persegi

Tiap Anggota DPR Akan Nikmati Ruang Kerja 120 Meter Persegi

- detikNews
Selasa, 31 Agu 2010 11:00 WIB
Tiap Anggota DPR Akan Nikmati Ruang Kerja 120 Meter Persegi
Jakarta - Anggota DPR yang rajin membolos justru mendapat "reward" berupa ruang kerja yang lebih lega. Ruang kerja mereka nantinya akan seluas 120 meter persegi, lengkap dengan ruang untuk istirahat.

Itulah gambaran ruang kerja wakil rakyat di gedung baru senilai Rp 1 triliun yang akan segera dibangun. Ruang kerja ini tentunya sangat luas jika dibandingkan rumah rata-rata warga Jakarta yang berukuran 36 hingga 45 meter persegi. Sedangkan ruang kerja anggota DPR di gedung lama saat ini sekitar 25-30 meter persegi, ditambah ruang lainnya total 45 meter persegi.

"Sesuai dengan konsep peningkat kinerja DPR, maka standar ruang kerja anggota DPR terdiri dari ruang kerja anggota, ruang staf ahli dan asisten pribadi, ruang rapat kecil, kamar istirahat, kamar mandi, WC, dan ruang tamu," jelas Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Marzuki Alie dalam data resmi dari BURT DPR yang diterima detikcom di Gedung DPR, Senayan, Selasa (31/8/2010).

Ruang kerja 120 meter persegi itu terbagi dari 60 meter ruang kerja anggota dan 60 meter lainnya untuk 1 orang sekretaris pribadi dan 5 staf ahli. Gedung baru DPR itu seluas 157.000 meter persegi dan setinggi 36 lantai.

"Dibangun 36 lantai termasuk lantai basement sebanyak 3 lantai," jelas Marzuki.

Marzuki mengatakan, perencanaan gedung DPR dalam rangka penataan kawasan parlemen RI. Dalam hal ini telah dilakukan lelang pada tahun 2008 untuk konsultan perencana pembangunan gedung baru DPR.

Bangunan senilai Rp 1 triliun ini rencananya akan mulai dikerjakan Oktober tahun ini. Dana APBNP 2010 sebesar Rp 250 miliar juga akan segera digunakan setelah peletakan batu pertama. (gus/nrl)


Berita Terkait