"Nggak," kata Anggodo saat ditanya wartawan apakah dirinya telah ditelepon Anggoro.
Hal ini disampaikan Anggodo ketika tiba di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2010) pukul 09.15 WIB. Anggodo mengenakan batik lengan pendek warna biru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim, Tjokorda Rai Suamba, mengagendakan pembacaan vonis Anggodo pukul 10.00 WIB. Anggodo sebelumnya dituntut 6 tahun bui oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang dikoordinatori oleh Suwarji.
Anggodo lalu masuk ke ruang khusus terdakwa yang telah dipenuhi oleh tim kuasa hukumnya seperti, OC Kaligis dan Bonaran Situmeang.
Anggodo lalu menghisap sigaret dan berbincang-bincang dengan kuasa hukumnya.
(aan/nrl)











































