FPD Setuju Pakta Integritas Pimpinan KPK, Tapi Tidak per Kasus

FPD Setuju Pakta Integritas Pimpinan KPK, Tapi Tidak per Kasus

- detikNews
Senin, 30 Agu 2010 22:06 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Demokrat setuju dengan wacana pakta integritas (kontrak politik) yang diberikan kepada calon pimpinan KPK ke depan. Namun, pakta itu harus secara umum, tidak kasus per kasus.

Ketua FPD, Jafar Hafsah, mengatakan, pakta integritas penting sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Oh tentu (setuju) semua apa saja aspek hukum yang berkaitan dengan korupsi, pasti," kata Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah di DPR, Jl Gatot Subroto, Senayan Jakarata, Senin (30/8/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bicara pakta itu bicara rakyat ada substansinya, bukan kasus per kasus," tambahnya.

Jafar berpendapat, kasus dana talangan Bank Century juga harus menjadi perhatian dari pimpinan KPK. Apalagi, katanya, kasus Century tersebut sudah menjadi rekomendasi DPR.

"Sekarang dokumen kasus Century itu sudah menjadi rekomendasi DPR, yang diserahkan ke penegak hukum, salah satunya KPK. Maka itu siapa pun yang terpilih harus bisa menuntaskan kasus Century itu," jelasnya.

Saat ini menurut Jafar, FPD juga belum menentukan pilihannya terhadap dua calon pimpinan KPK, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto. Dia juga membantah kabar bahwa satu dari dua calon yang masuk ke DPR ini merupakan calon titipan FPD.

"Partai Demokrat nggak intervensi dan nggak ada itu titipan-titipan," jelasnya.

(lia/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads