"Ahmadiyah itu seharusnya dibubarkan. Kalau tidak dibubarkan permasalahannya
akan terus berkembang," ujar Suryadharma usai mengikuti rapat gabungan
pemerintah dan DPR tentang ormas di Gedung DPR, Senayan, Senin (30/8/2010).
Menurut Suryadharma, dalam SKB 3 Menteri sudah jelas dinyatakan ajaran
Ahmadiyah tidak boleh disebarluaskan karena menyimpang dari Islam.
"Ahmadiyah segera dibubarkan karena bertentangan dengan SKB menteri dan tentu semua pihak harus bertanggung jawab mengajak kepada Islam yang benar. Ini semua sudah ada aturannya," imbuhnya.
Pembahasan pembubaran Ahmadiyah, lanjut Suryadharma, akan dilakukan dalam waktu dekat. Kementerian Agama akan segera membahas pembubaran itu secara intensif.
"Nantilah setelah Lebaran," paparnya.
(mpr/lrn)











































