"Saya belum tahu kalau ada mediasi. Kalau mereka mau musyawarah dan mengambil jalan kekeluargaan silakan saja," kata Kapolsek Jatiasih, Kompol Achmad Kusdinar, kepada detikcom, Senin (30/8/2010).
Menurut Kusbinar, polisi tentu tidak bisa mengintervensi Pipit Hendra Nurwinahyu sebagai pelapor dan Sigit Priyanggoro yang dilaporkan untuk berdamai. Itikad itu harus ada pada mereka, karena polisi hanya menilik kasusnya saja secara profesional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kusbinar menambahkan, polisi tidak bisa berdiam diri jika ada warga melapor telah dipukul. Apalagi jika korban sudah membawa bukti visum.
"Warga datang membawa bukti visum, masa kita tidak memprosesnya," kata dia.
Sebelumnya milis alumni UI dan ITB diramaikan perbincangan soal serempetan mobil antara Sigit Priyanggoro, alumnus Teknik Elektro ITB angkatan 2002 dengan Pipit Hendra Nurwinahyu, seorang alumnus Teknik Mesin UI angkatan 2000. Sigit membogem Hendra dan akibatnya Sigit berurusan dengan Polsek Jatiasih. Istri Sigit, Maya, curhat di milis alumni sehingga menjadi ramai.
Sementara dari pihak Hendra siap berdamai, namun terhambat persoalan menyebarnya email dari Maya. Sedangkan, alumni kedua perguruan tinggi ini secara terpisah berharap masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik dan tidak diperpanjang lagi.
(fay/lrn)











































