"Saya minta seluruh pegawai negeri menjadi pelopor untuk tidak menerima parsel,"ujar Gamawan usai rapat gabungan pemerintah dan DPR soal ormas, di Gedung DPR, Jakarta, Senin(30/8/2010).
Menurut Gamawan himbauan KPK mengenai parsel ini sudah sejak lama diterapkan dilingkungan pemerintah pusat dan daerah. Dia memint agar imbauan ini dipatuhi dan dilaksanakan.
"Sudah bertahun-tahun lalu, bukan soal jumlah tapi tradisi bersih," tutupnya.
Sebelumnya jajaran Kementerian BUMN juga mengumumkan penolakan menerima parsel. Termasuk di lingkungan perusahaan pelat merah. Bahkan Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengancam akan memberi sanksi bagi mereka yang melanggar.
(mpr/ndr)











































