"3 Lokasi itu menjadi simpul kemacetan terparah. Di Merak mencapai 2 km, di Nagrek 9 km, dan di Cikopo 5 km," kata anggota Komisi V DPR Abdul Hakim dalam siaran pers, Senin (30/8/2010).
Dia menjelaskan, laporan ini diperoleh berdasarkan rapat dengar pendapat antara Komisi V DPR dengan Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan Kementerian PU. "Meski pengaturan lalu lintas dilakukan, tetap tidak bisa menghindari kemacetan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di daerah ini, kemacetan juga diprediksi terjadi pada pada H-3 dan H-2 menjelang Lebaran Idul Fitri 1431 H," imbuhnya.
Untuk memudahkan arus lalu lintas dan mengurangi kemacetan, akan dilakukan pengaturan lalu lintas mulai 3 September 2010 (H-7) pukul 00.00 WIB sampai 18 Sept 2010 (H+7) pukul 24.00 WIB.
Pengaturan lalu lintas dilakukan bila terjadi kemacetan lalu lintas pada jalur utama di Pulau Jawa (Jalur Pantura dan Jalur Selatan), dengan pengalihan lalu lintas secara dinamis dan situasional terhadap kendaraan angkutan penumpang tidak umum dan angkutan barang ke jalur utama lainnya atau jalur alternatif.
Pengalihan melalui ruas jalan meliputi Cileunyi-Sumedang-Kadipaten-Palimanan, Tegal-Slawi-Prupuk-Bumiayu-Ajibarang-Wangon, Semarang-Ungaran-Bawen-Secang-Magelang-Purworejo, Sadang-Subang-Cijelag-Kadipaten-Majalengka-Cikijing-Kuningan-Ciledug-Ketanggungan-Slawi.
"Khusus untuk pengalihan lalu lintas ke jalur alternatif, saya meminta kepada Kemhub untuk memberikan rambu-rambu di jalur-jlaur alternatif karena di ruas jalan ini biasa minim rambu sehingga membingungkan pemudik," tutup politisi PKS ini.
(ndr/nrl)










































