"Ada apa ini menolak? Apa mungkin saja alasan menolak karena adanya kekhawatiran ada kasus korupsi yang diungkap," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho di Jakarta, Senin (30/8/2010).
Dia menjelaskan, bisa juga alasan lainnya karena sejumlah jagoan dari anggota DPR ini rontok di tahap seleksi pansel sehingga berupaya memboikot hasil pilihan pansel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap, anggota DPR yang terhormat bisa bersikap bijak dan tidak membawa kepentingan pribadi atau golongan dalam seleksi ini. "Tugas pimpinan yang baru itu cukup berat, yakni memulihkan semangat di internal KPK, mengembalikan kepercayaan publik, dan membangun hubungan dengan lembaga lain," tutupnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR mengaku mendengar isu negatif mengiringi dua calon pimpinan KPK. Dan mengancam kalau terbukti keduanya calon titipan, DPR mengklaim berhak menolak. Namun sikap DPR ini menuai kritik keras mengingat tidak sesuai kewenangannya. DPR hanya berhak melakukan konfirmasi.
(ndr/fay)










































