MPR: Komisi III Harus Memilih Salah Satu Antara Busyro dan Bambang

MPR: Komisi III Harus Memilih Salah Satu Antara Busyro dan Bambang

- detikNews
Senin, 30 Agu 2010 15:28 WIB
MPR: Komisi III Harus Memilih Salah Satu Antara Busyro dan Bambang
Jakarta - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin meminta Komisi III tidak membuat blunder politik dengan tidak memilih salah satu dari 2 nama calon pimpinan KPK yang diajukan pemerintah yaitu Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas. Sebab, tidak ada alasan bagi DPR menolak 2 nama yang memang sidah bisa diterima publik dan hasil seleksi Pansel.

"KPK harus diselamatkan, DPR jangan menggantung kekosongan kursi pimpinan KPK. DPR wajib pilih salah satu nama dari yang disodorkan pemerintah. Tak ada satu ayat atau pasal dalam UU Korupsi yang bisa jadi dasar bagi DPR untuk menolak 2 nama itu," kata Lukman kepada detikcom, Senin (30/8/2010).

Menurut Ketua DPP PPP ini, kedua calon yang disodorkan pemerintah dinilai publik bisa mengembalikan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kedua calon sama baiknya. Masing-masing punya integritas dan komitmen tinggi, kemampuan dan wawasan," papar Lukman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan anggota Ketua FPPP DPR ini yakin, siapa pun yang terpilih menjadi ketua KPK akan bisa menjadikan lembaga ini kembali bermartabat. Karena itu, Lukman berharap masa jabatan pimpinan KPK yang akan diputuskan dijadwalkan 4 tahun.

"Siapa pun yang terpilih, kinerja KPK saya yakin akan lebih baik. Masa kerjanya sebaiknya 4 tahun agar cukup waktu untuk melakukan pembenahan prioritas dan mekanisme kerja internal KPK," tegas mantan anggota Komisi III DPR ini.

(yid/nrl)


Berita Terkait