Penggerebekan dilakukan pada pukul 06.30 WIB, Senin (30/8/2010).
"Tersangka kami amankan tadi pagi," ujar Kapolres Jakbar Kombes Yazid Fanani ketika dihubungi wartawan.
Kasat Narkoba Polres Jakbar Kompol Kristian Siagian mengatakan beberapa barang bukti disita dari rumah itu.
Dari ruang A untuk produksi disita pemanas tabung 4 buah, tabung destilasi 3 buah, dan berbagai botol bahan kimia.
Di ruang B untuk persiapan, disita kulkas pendingin, pemanas listrik, tabung pyrex endapan epedrin, red fosfor 30 kg, dan toren berisi bahan kimia campuran
Sementara di ruang C untuk hasil akhir disita alat hisap atau bong, sabu 100 gram, plastik klip berbagai bentuk, dan aluminium foil dam korek gas.
"Saat ini tim masih di lapangan untuk mengamankan barang bukti dan tersangka untuk diinterogasi dalam pengembangan jaringan," kata Kristian.
(nik/nrl)










































