Wakil Ketua DPR: Masa Jabatan Pimpinan KPK 4 Tahun

Wakil Ketua DPR: Masa Jabatan Pimpinan KPK 4 Tahun

- detikNews
Senin, 30 Agu 2010 14:12 WIB
Wakil Ketua DPR: Masa Jabatan Pimpinan KPK 4 Tahun
Jakarta - Lolosnya dua nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto diharapkan membawa angin segar untuk kepemimpinan KPK ke depan. Wakil ketua DPR Pramono Anung pun optimis dengan kedua nama tersebut.

"Track record keduanya banyak diketahui publik. Saya optimis dengan dua nama tersebut untuk memimpin KPK," kata Pramono saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2010).

Setelah dua nama tersebut dilaporkan ke Presiden SBY, nantinya DPR akan memilih satu nama untuk penentuan pimpinan KPK melalui uji kelayakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sangat sayang kedua nama kalau digugurkan," imbuh Pram.

Mengenai massa jabatan yang hingga ini menjadi simpang siur, apakah 1 atau 2 tahun kepemimpinan, Pram secara pribadi berharap pimpinan terpilih dapat menjalani masa jabatan 4 tahun.

"Seyogyanya empat tahun dan dipilih kelima-limanya. Buat apa dipilih kalau cuma untuk satu tahun," ujarnya. (ahy/ndr)


Berita Terkait