"Bukan anggota Dewan yang salah, tapi peraturan yang harus kita ubah," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2010).
Dia mengakui, belum 100 persen DPR memenuhi harapan rakyat. Namun dengan segala kekurangan terus dilakukan perbaikan, termasuk mengenai absensi yang mengakibatkan anggota DPR dicap pemalas.
"Dulu 3 kali bolos berturut-turut bisa melakukan PAW, sekarang enggak dan malah menjadi 6 kali. Selain itu Badan Kehormatan (BK) juga tidak memiliki kewenangan," imbuhnya.
Sekarang kewenangan mengenai sanksi bagi anggota DPR yang pemalas ada pada fraksi, nah dalam hal itu perlu dilakukan perubahan. "DPR tetap perlu dikritik dan diawasi," tutupnya.
(ndr/nrl)











































