"Tetap kita lindungi. Bukan cuma WN Malaysia tetapi semuanya," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (30/8/2010).
Perlindungan kepada warga negara asing di Indonesia merupakan kewajiban pemerintah. Hal serupa juga diberlakukan oleh pemerintah negara sahabat tempat di mana warga negara Indonesia sedang berada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyinggung pernyataan keras dari PM Najib yang dimuat oleh berbagai media massa di Malaysia, Djoko menolak menanggapi. Sebab tidak pada tempatnya penyataan seorang PM ditanggapi oleh menteri.
"Saya tidak mau mengomentari," ujar mantan panglima TNI ini.
(lh/rdf)











































