"Saya kira dua nama yang ditetapkan oleh Pansel KPK yang kemudian diangkat jadi pimpinan KPK bisa berlangsung 4 tahun (masa jabatannya)," kata Sekjen PPP, Irgan Chairul Mahfiz di Gedung DPR Jl Gatot Subroto, Senayan Jakarta, Senin (30/8/2010).
Dia mengatakan usulan 4 tahun tersebut dinilai cukup layak, mengingat dua calon ini adalah orang yang sangat kredibel. Meskipun di beberapa sisi, keduanya masih memiliki kekurangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini menurut Irgan, PPP belum tahu hendak menjagokan siapa untuk duduk dalam kursi pimpinan KPK. Yang jelas PPP berharap, siapapun yang terpilih bisa mempertahankan KPK sebagai lembaga independen yang tidak pernah takut untuk mengungkap kejahatan-kejahatan kasus korupsi.
"Bahwa lembaga KPK bisa dipertahankan sebaik mungkin, sebagai sebuah lembaga yang dipercaya. Mereka juga jangan terpengaruh, kasus seperti Pak Antasari, Pak Bibit dan Pak Chandra. Mereka juga tidak perlu takut dan khawatir (dalam mengungkap kasus korupsi)," tutup Irgan.
(lia/rdf)










































