PPP Sarankan Masa Jabatan Pimpinan KPK Terpilih 4 Tahun

PPP Sarankan Masa Jabatan Pimpinan KPK Terpilih 4 Tahun

- detikNews
Senin, 30 Agu 2010 11:17 WIB
Jakarta - DPR bersikukuh masa jabatan untuk calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih nantinya hanya 1 tahun. Namun, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyarankan calon pimpinan KPK baik Busyro Muqqodas maupun Bambang Widjojanto sebaiknya dipilih untuk masa jabatan 4 tahun.

"Saya kira dua nama yang ditetapkan oleh Pansel KPK yang kemudian diangkat jadi pimpinan KPK bisa berlangsung 4 tahun (masa jabatannya)," kata Sekjen PPP, Irgan Chairul Mahfiz di Gedung DPR Jl Gatot Subroto, Senayan Jakarta, Senin (30/8/2010).

Dia mengatakan usulan 4 tahun tersebut dinilai cukup layak, mengingat dua calon ini adalah orang yang sangat kredibel. Meskipun di beberapa sisi, keduanya masih memiliki kekurangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Busyro kurang tegas dan Bambang sedikit emosional, maka itu nanti saling diisi oleh pimpinan yang lain," ujarnya.

Sampai saat ini menurut Irgan, PPP belum tahu hendak menjagokan siapa untuk duduk dalam kursi pimpinan KPK. Yang jelas PPP berharap, siapapun yang terpilih bisa mempertahankan KPK sebagai lembaga independen yang tidak pernah takut untuk mengungkap kejahatan-kejahatan kasus korupsi.

"Bahwa lembaga KPK bisa dipertahankan sebaik mungkin, sebagai sebuah lembaga yang dipercaya. Mereka juga jangan terpengaruh, kasus seperti Pak Antasari, Pak Bibit dan Pak Chandra. Mereka juga tidak perlu takut dan khawatir (dalam mengungkap kasus korupsi)," tutup Irgan.


(lia/rdf)


Berita Terkait