"Bisa saja mereka demo menuntut THR. Karena bagaimana pun juga karena sudah menjadi kebiasaan mereka jadi berharap dengan THR tersebut," ujar Direktur Eksekutif Masyarakat Peduli Pembangunan Jakarta Arman Zakaria, saat berbincang dengan detikcom, Senin (30/8/2010).
Menurut Arman, pemberian THR tidak ada hubungannya dengan kinerja. Tapi murni hadiah dan bentuk kearifan lokal Pemprov DKI kepada para pegawainya yang beragama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hindu, Budha atau Khonghucu secara bersamaan. Artinya, THR diberikan kepada setiap pegawai yang beragama," terangnya.
Pemprov DKI telah menganggarkan dana sebesar Rp 169,8 miliar untuk THR pegawainya tahun ini. Namun karena pada tahun ini tunjangan kinerja daerah (TKD) juga mulai diberlakukan, maka setiap tunjangan lainnya menjadi hapus, termasuk THR.
Seyogyanya setiap PNS dan CPNS Pemprov DKI akan menerima THR sebesar Rp 1,4 juta. Sedangkan pegawai tidak tetap (PTT) Rp 1,2 juta dan pensiunan Rp 1 juta. Namun tahun ini mereka harus rela untuk tidak mendapatkan THR.
(her/van)











































