sebagian besar kandidat komisioner Komisi Yudisial (KY) bermasalah. Hasil penelitian itu juga menyimpulkan, calon incumbent tidak bisa diharapkan untuk memimpin KY ke depan.
Penelitian ini dilakukan dengan meneliti 30 dari total 40 kandidat komisioner KY, pada 20-28 Agustus 2010. Tim yang terdiri dari kurang lebih 90 orang, melakukan kroscek terhadap Curriculum Vitae (CV) dari calon yang dilaporkan kepada pansel KY.
Kroscek tersebut dilakukan dengan cara mewawancarai tetangga, rekan se kantor dan kandidat terkait. KPP sendiri terdiri dari delapan LSM yang di bidang penegakan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 39 permasalahan itu, di antaranya berupa adanya afiliasi dan karir politik, kekayaan di luar kewajaran, dugaan keterlibatan dalam praktik mafia peradilan, nepotisme dan plagiasi, melalaikan tanggung jawab saat bekerja dan melakukan perbuatan tercela," lanjutnya.
Meski begitu, hasil penelitian tersebut juga tidak seluruhnya bernada negatif. Terdapat 12 calon yang relatif lebih baik karena memiliki persentase masalah yang begitu sedikit.
"Dari sebagian besar calon yang bermasalah itu kita temukan 12 calon
yang relatif lebih bersih. Hasil penelitian kami lainnya juga menyebutkan calon incumbent tidak bisa diharapkan memimpin KY ke depan."
(anw/anw)











































