"Iya beliau dibawa keluaganya ke Tenggarong untuk lebaran di Tenggarong memenuhi keinginan keluarga besarnya," kata pengacara Syaukani, Rudi Alfonso, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Minggu (29/8/2010).
Menurut Rudi, selama tiga tahun terakhir mantan Bupati Kutai Kartanegara tersebut belum pernah merayakan lebaran di Tenggarong. "Sudah 3 tahun tidak kembali untuk lebaran di kampungnya. Itu yang saya dengar dari pihak pengacara," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena alasan kemanusiaan itulah, akhirnya Presiden mengabulkan permohonan Syaukani yang sebelumnya telah ditolak dua kali.
(anw/nrl)










































