Hal ini disampaikan oleh Kadis Perhubungan Komunikasi & Informatika Sulsel, Andi Masykur Sultan dalam keterangan persnya di Warkop D'Alharithiyah, di jalan RSI Faisal, Makassar, sabtu malam tadi (28/8/2010).
Dari 5.112 angkutan darat tersebut, sebanyak 460 kendaraan di antaranya merupakan Angkutan Kota Antar Propinsi (AKAP), dengan rute Makassar-Kendari, Makassar-Menado, Makassar-Palu dan Makassar-Mamuju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk kenaikan tarif angkutan darat, pihak Dishub Sulsel memberi batas kenaikan sampai 20 persen saja. Jika ada pengusaha angkutan yang menaikkan tarif lebih dari 20 persen, lanjut Masykur, Dishub Sulsel mengancam akan memberi sanksi pembekuan izin trayek.
Pihak Dishub Sulsel juga akan mendirikan posko mudik di 23 kabupaten di Sulsel, yang akan difasilitasi beberapa petugas DLLAJR, kepolisian, tim medis dan tim SAR.
Sementara untuk angkutan laut, pihak Administrasi Pelabuhan (Adpel) Makassar melansir sebanyak 82 unit kapal penumpang di Pelabuhan Makassar dengan tujuan 13 pelabuhan di seluruh Indonesia. Jumlah 82 unit kapal penumpang tersebut terdiri dari kapal-kapal milik PT Pelni dan pihak swasta.
"Dari 82 unit kunjungan kapal di Makassar diperkirakan akan mengangkut sebanyak 61.209 pemudik yang merupakan jatah pelabuhan Makassar, pada tahun 2009 lalu, hanya ada 79 unit kapal yang mengangkut 43.268 penumpang," pungkas Thamrin, perwakilan Adpel Makassar yang diundang oleh Dishub Sulsel.
(mna/anw)











































