"Bisa berwujud agreement mengenai protokol yang mengatur bagaimana perselisihan itu diatasi. Jadi kalau ketemu lagi hal yang sama (pelanggaran), ya, itu protokolnya. Apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh. Itu berlaku dari awal sampai berakhirnya perundingan," kata pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hariyadi Wirawan kepada detikcom, Sabtu (28/8/2010).
Menurut Hariyadi, adanya patroli bersama antar aparat kedua negara di wilayah yang disengketakan sebenanya ide bagus. Namun, cara itu tergolong konservatif dan tetap akan menjumpai kebingungan bila ada terjadi pelanggaran oleh salah satu pihak. Karena itu, diperlukan protokol yang memuat mekanisme penyelesaian bila muncul pelanggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila protokol sementara itu disepakati, lanjut penyandang gelar PhD ini, maka tidak akan terjadi lagi aksi saling tangkap nelayan antara Indonesia dan Malaysia. Sebaliknya nelayan-nelayan yang rata-rata menerobos batas karena terbawa angin mendapatkan hukuman yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.
Hariyadi memperingatkan, menjaga harmonisasi di perbatasan selama perundingan berlangsung tidak kalah pentingnya dengan perundingan itu sendiri. Sebab, kalau sampai konflik perbatasan ini terjadi kembali, hubungan kedua negara ini akan sampai pada titik krisis yang sangat berbahaya.
"Saya percaya apa yang dilakuakn oleh pemerintah saat ini cukup untuk tidak membiarkan anarkisme berkembang. Saya menduga, kalau ini dibiaran, ada hal-hal yang bisa dimanfaatkan oleh orang-orangg tertentu," terangnya. (irw/anw)










































