"Warga saya harap legowo dengan penutupan ini," jelas Dirjen Perkeretaapian, Tunjung Inderawan, kepada detikcom, Sabtu (28/8/2010).
Tunjung menjelaskan, banyak perlintasan KA di Indonesia ini yang tidak resmi. Syarat nyata perlintasan KA yang resmi adalah memiliki penjaga dan palang pintu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tunjung, pemerintah daerah nanti akan berembug untuk mencari solusi dari masalah ini. "Nanti akan difasilitasi dengan pemda setempat," tandasnya.
Jumat, (27/8) kemarin, puluhan warga barel berunjuk rasa di UI. Mereka menuntut agar Rektor UI membuka kembali pintu ini. Dengan penutupan itu, usaha warga sekitar menjadi terganggu.
(mok/gah)











































