DPR Tak Bisa Tolak Busyro dan Bambang

DPR Tak Bisa Tolak Busyro dan Bambang

- detikNews
Sabtu, 28 Agu 2010 12:53 WIB
Jakarta - Pansel KPK telah menetapkan calon Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Bambang Widjajanto dan tinggal DPR memilih satu dari keduanya. Menurut mantan anggota tim 8 Hikmahanto Juwana, DPR mau tidak mau harus memilih kedua nama tersebut.

"DPR tak bisa menolak, hanya memilih salah satu," kata Hikmahanto usai diskusi Trijaya di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta, Sabtu, (28/8/2010).

Terkait adanya kekhawatiran "titipan" kepada kedua calon, menurut Hikmahanto hal tersebut harus dibuktikan. Apalagi Pansel telah menghabiskan anggaran seleks cukup banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada titipan? Harus dibukttikan. Anggota Pansel kan bermacam-macam sehingga sulit ditutupi kalau ada titipan," bebernya.

"Apalagi telah menghabiskan biaya cukup banyak untu menyeleksi hingga jadi 2 nama," tutupnya.

(asp/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads