"Berdasar keperihatinan terhadap masalah lingkungan hidup dan pedalaman yang sangat rusak. Kami memutuskan Panja lingkungan hidup untuk kawasan Danau Toba dan akan kita publish ke dunia," ujar Wakil Ketua Komisi VII Effendi Simbolon dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/8/2010).
Pembentukan Panja dianggap mendesak karena hasil kunjungan kerja ke sejumlah daerah hutan alam, ditemukan sejumlah kerusakan. Beberapa perusahaan beroperasi tanpa Analisis mengenai dampak linkungan (Amdal).
"Satu hal yang kami dapati ada industri di Sumut yaitu PT Asahan I yang mulai diberikan izin tahun 1996 oleh Orba dan kemudian tahun ini akan beroperasi. Namun pada saat kunker perusahaan ini tidak punya Amdal," terang Effendi.
Effendi berharap Pemerintah bekerja serius menjaga alam Indonesia. Pemerintah didorong melakukan seleksi ketat terhadap perusahaan yang menggunakan kayu sebagai bahan bakunya.
"Untuk itu kita minta pemerintah untuk tidak memberikan izin operasi hingga syarat yang ditemukan kurang dalam audit lingkungan ini ditindaklanjuti dengan alasan apapun," imbaunya.
(van/nwk)











































