Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Babul Khoir Harahap, kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan. Babul mengatakan, saat ini penyidikan kasus Sisminbakum masih pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.
"Tunggu dulu selesai pemeriksaan saksi, baru pemeriksaan tersangka. Nanti mungkin pemeriksaan tersangka paling habis lebaran," tuturnya, Jumat (27/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah sekarang ini kan kita belum penahanan, masih pemeriksaan saksi. Sekarang yang kita periksa yang kita panggil saja belum datang, pemeriksaan saksinya saja belum selesai," ucapnya.
(nvc/fay)











































